BK DPR Kirim Delegasi ke ‘7th International Conference: Freedom of Expression in Asia’

26-08-2022 / M.K.D.
Kepala BK Setjen DPR RI Inosentius Samsul di Ruang Rapat Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Foto: Jaka/Man

 

Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI mengirim lima pembawa makalah yang mewakili pusat-pusat kajian yang ada di BK Setjen DPR RI dalam 7th International Conference: Freedom of Expression in Asia. Dikatakan Kepala BK Setjen DPR RI Inosentius Samsul, hal ini dilakukan untuk mendorong mereka supaya dapat bergaul dengan lingkup kegiatan atau aktivitas yang sifatnya ilmiah baik regional dan internasional.

 

“Saya sungguh mengapresiasi mereka karena semangat mereka dan saya lihat mereka punya kemampuan yang bagus untuk bisa berdiskusi dengan ahli-ahli dari negara lain, terutama yang berada di kawasan ASEAN,” ujar Sensi, sapaan akrabnya, di Ruang Rapat Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

 

Diketahui, agenda ini merupakan sebuah konferensi internasional tahunan yang diselenggarakan oleh Asia Centre, yaitu lembaga riset internasional yang berbasis di Thailand. Sebelumnya, Asia Center sendiri itelah telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Keahlian DPR RI dalam hal komunikasi dan knowledge sharing antar lembaga.

 

Kelima pemakalah yang dikirim adalah Perancang Undang-Undang Khopiatuziadah, Analis Legislatif Yulia Indahri, Analis APBN Slamet Widodo dan Achmad Yugo Pidhegso, serta Analis Hukum Bintang Wicaksono Ajie. “Seharusnya mereka ke Thailand, tetapi karena ada larangan untuk pergi ke luar negeri mengingat angka Covid naik lagi, sehingga terpaksa konferensi ini dilakukan lewat virtual meeting. Temanya ini berkaitan dengan freedom of speech, hoax, digitalisasi dan sebagainya. Mereka mempresentasikan makalah itu,” jelas Sensi.

 

Sensi berharap setelah berlangsungnya konferensi ini akan timbul agenda ataupun kajian yang bisa diajukan dan nantinya bisa mendorong kinerja Anggota Dewan. “Misalnya soal perlindungan anak di dunia digital, lalu bagaimana kita melindungi dampak buruk dari penggunaan internet dan lain sebagainya. Karena hal ini ujungnya akan membahayakan kesatuan NKRI. Jadi melalui banyak pendekatan seperti pendekatan ekonomi, sosial bahkan keamanan negara. Saya berharap tahun depan akan ikut lagi dan kita kirim delegasi dan jika Covid sudah berhenti maka kita dapat mengirim delegasi dan hasil makalah secara fisik,” tutup Sensi. (we/sf)

BERITA TERKAIT
Budaya Malu Harus Jadi Senjata Lawan Korupsi
05-08-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Plt. Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Lidya Suryani Widyati menyoroti soal tantangan pemberantasan...
Tukar Pengalaman, BK DPR RI Terima Peserta Diklat Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenhan
01-08-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Ekuin-Kesra), Badan Keahlian (BK) Sekretariat...
RUU Jabatan Hakim Dirancang Lindungi & Perkuat Peran Hakim RI
31-07-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Makassar — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim tengah disusun untuk memperkuat peran hakim sebagai pilar utama kekuasaan kehakiman...
BK DPR Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Jabatan Hakim
31-07-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Makassar - Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim merupakan bagian dari implementasi Pasal 96...